Daerah

Disnaker Kabupaten Labuhanbatu Menghadiri Rapat Konsolidasi KSPSI

LABUHANBATU (MR) - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Kabid Perselisihan Tumpak Manik menghadiri rapat Konsolidasi bersama pengurus KSPSI Labuhanbatu di Lapangan parkir kantor DPC FSPTI Kabupaten Labuhanbatu Jalan Ahmad Yani Rantauprapat pada Senin (09/03/2020).

Tumpak Manik menyampaikan KSPSI – FSPTI telah berkonsiliasi, dan itulah harapan dari Disnaker, Dia juga mengajak seluruh pengurus untuk mencermati UU No.21 Tahun 2000, dan berharap melaksanakan undang – undang tenaga kerja ini supaya tenaga kerja dapat terserap sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

“Dengan mengembangkan organisasi KSPTI ini kita berharap agar anggota organisasi mulai dari DPC sampai PUK dapat selalu dijaga agar selalu kondusif walaupun terkadang di Pusat maupun Provinsi Sumatera Utara sering ada gesekan – gesekan," ucapnya.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan mengingat adanya dualisme kepengurusan DPC FSPTI Labuhanbatu SK persi CP.Nainggolan yang diKetuai oleh Laupian Sembiring dan SK DPC FSPTI yang dikeluarkan oleh persi Surya Bakti Batubara yang diketuai oleh Abdul Rahman Rambe dari hasil rekonsiliasi dengan Sariaman Ringo – Ringo.

Dalam rapat sosialisasi kali ini tampak hadir seluruh pengurus FSPTI Seluruh Labuhanbatu, undangan dan tampak juga dikawal oleh personil dari Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan