Daerah

Pemkab Labuhanbatu Liburkan Kegiatan Sekolah PAUD, SD dan SMP Sampai 3 April 2020

LABUHANBATU (MR) - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Labuhanbatu nomor 061/1271/Org/ tanggal 18 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona di kabupaten labuhanbatu dan menyusul surat kepala dinas pendidikan kabupaten labuhanbatu nomor 800/845.sekr.2/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal pencegahan penyebaran virus corona di labuhanbatu diberlakukan penambahan waktu belajar mandiri di rumah terhitung tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan tanggal 3 April 2020.

Saat dikonfirmasi awak media Rabu (18/03/2020) melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Syaiful Azhar MM membenarkan perihal surat edaran tersebut, dan beliau menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara ini memang diliburkan.

"Ya benar, seusai rapat tadi, kita dari pemerintahan kabupaten mengambil langkah untuk menambah waktu libur kepada sekolah sampai 3 April 2020, langkah ini kita ambil guna meminimalisir penyebaran virus corona kepada anak yang rentan terinfeksi virus mematikan tersebut," ucapnya melalui telepon seluler.

Syaiful juga menambahkan, libur sekolah sampai tanggal 3 april tersebut berlaku untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta, dan untuk Sekolah SMA masih mengadakan kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Libur sekolah ini khusus untuk PAUD,SD dan SMP baik swasta maupun negeri, kalau untuk SMA kan mereka masih UNBK, kemungkinan selesai itu kan mereka juga sudah libur nantinya, yang pasti langkah-langkah ini kita ambil guna pencegahan penyebaran virus corona yang sudah meresahkan masyarakat khusus nya labuhanbatu ini," tutupnya. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan