Riau

PN Pelalawan Gelar Sidang Jarak Jauh Gunakan Vidio Conference

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhitung hari ini mulai menggelar sidang jarak jauh dengan menggunakan Vidio Conference. Dalam sidang tersebut, para terdakwa tidak dihadirkan diruang sidang seperti lazimnya, tapi mereka tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kulim Kota Pekanbaru. 

Diruang Sidang PN Pelalawan terlihat Hakim beserta Panitera Pengadilan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) duduk di hadapan layar monitor yang telah dipersiapkan di Ruang Sidang PN Pelalawan. Untuk para saksi sudah dipersiapkan sebuah ruangan dengan sarana layar monitor lengkap yang cukup besar. 

"Jadi sidang itu tidak dihadiri para terdakwa dan saksi begitu juga pengunjung. Terdakwa cukup berada di Rutan Pekanbaru, sedangkan untuk para saksi kita siapkan ruangannya. Jadi kita bicara dan bertanya melaui sarana Vidio Conference yang telah disiapkan," ujar Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan MH, di Pangkalan Kerinci, Kamis (26/3/2020).

Dijelaskannya lagi, sidang dengan menggunakan cara Vidio Conference ini digelar sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

"Semua berjalan lancar. Ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Delease (Covid19) yang mulai meluas," ungkapnya lagi.

Ia juga memerintahkan agar seluruh ruangan dan pekarangan PN Pelalawan disemprot disinfektan untuk sterilisasi. 

"Bagi pegawai dan tamu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Kita juga menyediakan hand sanitizer," tutup Bambang. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan