Daerah

Disdik Kembali Memperpanjang Masa Libur Sekolah 2 Minggu Kedepan

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan akhirnya kembali memperpanjang libur sekolah dimulai dari tanggal 31 hingga 13 Maret 2020 bagi seluruh satuan pendidikan dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimana sebelumnya libur telah dimulai dari tanggal 16 hingga 30 Maret 2020.

Sekolah ini diliburkan karena Pemkab Pelalwan masih memandang perlu dalam mengantisipasi penularan Corona Virus Desease (Covid19).

Keputusan memperpanjang libur ini diambil saat rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid19 bertempat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati,Jumat (27/3).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan M Zalal dalam kesempatan itu menyampaikan permintaan untuk kembali memperpanjang masa libur bagi seluruh siswa dan murid pada seleruh tingkat satuan pendidikan mengingat masih adanya kekawatiran akan merebaknya Covid19.

"Kiat-kiat untuk melakukan pencegahan sudah kita lakukan dimulai dari melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Disdik Pelalawan hingga membuat spanduk dan selebaran oleh sekolah," ujarnya.

Masih kata Ia lagi, pihaknya masih menunggu petunjuk pemerintah pusat terkait dengan pembatalan ujian nasional di segala tingkatan satuan pendidikan. 

"Kondisi inilah yang membuat kita harus memikirkan kondisi belajar siswa mengingat saat ujian sekolah sudah dekat, padahal tidak seluruh siswa maupun orang tua yang memiliki alat komunikasi android untuk belajar online," katanya mengakhiri. 

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan