Riau

BNPB Kabupaten Pelalawan Perpanjang Masa Status Siaga Darurat Covid19

PANGKALANKERINCI (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali memperpanjang masa siaga darurat bencana non alam akibat Corona Virus Desease (Covid19).

Perpanjangan ini dimulai dari tanggal 1 hingga 29 April 2020, dimana sebelumnya Pemkab Pelalawan telah mengeluarkan peringatan status siaga darurat yang dimulai dari Tanggal 18 Maret hingga 31 Maret 2020..

"Siaga ini kita perpanjang kembali hingga Tanggal 31 April 2020, dengan alasan masih merebaknya kasus Covid19," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan Hadi Fanandio yang juga merupakan Anggota Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid19.

Masih kata Ia lagi, hingga saat ini di Kabupaten Pelalawan angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih terus meningkat . 

"ODP ini naik cukup tinggi dari beberapa waktu yang lalu yang masih 151 saat ini telah mencapai 222 ODP," ucapnya.

Untuk itu Hadi Fanandio mengharapakan agar masyarakat dapat mematuhi seluruh himbauan agar penanggulangan bahaya Covid19 ini dapat membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan.

"Tolonglah dipatuhi untuk tidak keluar rumah, tidak berkumpul di tempat-tempat keramaian juga lakukanlah cuci tangan baik dengan hand Sanitezer maupun memakai sabun agar status siaga darurat ini dapat segera berakhir," pintanya mengakhiri. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan