Riau

PNS Pelalawan Diduga Tipu Warga dengan Janjikan Jadi Tenaga Honorer, Akhirnya Ditangkap Polisi

Ilustrasi, net

PELALAWAN (MR) - Seorang Pegawai Negeri (PNS) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Julia Fitri (33) ditangkap polisi karena diduga menipu seorang warga.

Aparatur negara yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan itu menipu dengan menjanjikan korbannya masuk menjadi honorer. Akibat aksi penipuannya, korban bernama Nina Erma (25) mengalami kerugian sebesar Rp35 juta. Tidak terima dengan aksi penipuan itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menegaskan berdasarkan laporan LP/382/XI/2016/RIAU/RES PLWN, petugas bergerak cepat.

"Setelah mendapat laporan, polisi langsung membekuk tersangka. Dalam kasus ini kita menyita kwitansi untuk penerimaan tenaga honorer," ucap Guntur Rabu (30/11//2016).

Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu terjadi pada 16 September 2015. Saat itu tersangka bertemu dengan korban. Kepada Nina tersangka sanggup memasukkan menjadi tenaga honorer di Dinas Kesehatan.

Namun, untuk memuluskannya, Julia meminta Nina menyiapkan uang Rp35 juta. Nina pun tergiur, dan menyiapkan uang yang diminta. Namun, usai uang diberikan, janji Julia memasukkan Nina bekerja tak kunjung ada.

Korban selalu menangih, namun Julia selalu mengelak. Ketika Nina meminta uang kembali, Julia tidak mengabulkan. Karena sudah lebih setahun tidak kunjung ada kejelasan, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini ditahan," tandasnya.*** (ozc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan