Riau

Pendataan Penerima Bantuan Memakai Pola By Name BY Address

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, saat ini sedang melakukan pendataan bagi warga miskin dan yang terdampak pendemi Corona Virus Desease 2019 (Covid19).

Pendataan tersebut telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dan akan berakhir pada tanggal 24 April 2020 yang akan datang.

"Pendataan tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan berapa banyak warga yang akan menerima. Dan satu hal lagi, Ini akan kita sesuaikan dengan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi," ujar Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan Zulhelmi di Pangkalan Kerinci, Kamis (16/4/2020).

Kata Ia lagi, pola pemberian bantuan bagi warga miskin dan terdampak Covid19 dilaksanakan berdasarkan data nama dan alamat.

"Pemberian bantuan ini bisa terus terpantau karena dilaksanakan berdasarkan data nama dan alamat atau by name, by address," terang dia lagi.

Untuk warga yang terdampak Covid19, Asisten I Zulhelmi menyebutkan pemerintah tidak melihat asal dari mana untuk menerima bantuan tersebut. 

"Yang jelas bantuan akan diberikan bagi yang terdampak Covid19, seperti karyawan yang di PHK maupun yang dirumahkan. Juga UMKM. Namun ada juga yang datang berkunjung namun tidak dapat kembali karena posisi PSBB yang akan kita terapkan," ucapnya.

Hingga saat ini pendataan yang dilakukan telah hampir rampung dan mendekati selesai.

"Telah sampai pada tahap pertemuan yang dilakukan desa dengan masyarakat. Yang jelas akan segera kita tuntaskan," katanya mengakhiri. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan