Riau

Kabupaten Pelalawan akan Terapkan PSBB, Tinggal Tunggu Pergub

Suasana Vidcon Bupati Pelalawan HM Harris dengan Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (23/4).

PANGKALANKERINCI (MR) - Kabupaten Pelalawan pada akhirnya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid19. 

Hal ini terungkap saat Gubernur Riau, Syamsuar melaksanakan Vidio Conference dengan 12 Kepala Daerah Se-Riau di Pekanbaru, Kamis (23/4).

Dalam kesempatan itu, Gubernur  menekankan betapa pentingnya PSBB dilakukan secara serentak untuk memutus mata rantai penularan Covid19. 

"Kita ingin PSBB ini dilakukan secara bersama-sama. Bila itu dilakukan biayanya tidak begitu besar, mengingat adanya bantuan pusat, provinsi dan kabupaten/kota," terangnya.

Menanggapi arahan yang disampaikan gubernur disaat Vidcon, membuat Bupati Pelalawan HM Harris bereaksi cepat dengan mengutarakan Kabupatennya siap melaksanakan PSBB asal proposal kajian dibuat oleh Provinsi. 

"Sesuai arahan gubernur, kita akan melaksanakan PSBB. Jadi proposal kajian terhadap dampak dan permasalahan yang akan terjadi disaat maupun usai PSBB, tidak lagi lagi menjadi kewenangan Kabupaten Pelalawan namun ada pada Provinsi," ujar Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris usai melaksanakan Vidcon dengan Syamsuar, di Kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci, Kamis (23/4).

Dijelaskannya lagi, dalam kajian yang telah dilakukan selama ini, apabila PSBB dilakukan Pemkab Pelalawan hanya mampu menopang dampak sosial dan ekonomi masyarakat untuk tiga bulan kedepan.

"Tentunya bila hal ini dilaksanakan provinsi segala sesuatu akan menjadi kewenangan mereka. Kita hanya dapat membantu. Selebihnya urusan mereka," terang Harris dihadapan media. 

Masih kata Ia lagi, mulai sekarang pihaknya segera untuk mensosialisasikan keputusan provinsi yang akan menerapkan PSBB di Kabupaten Pelalawan. 

"Kita akan segera melakukan sosialisasi terhadap keputusan provinsi begitu Peraturan Gubernurnya sudah keluar," kata HM Harris mengakhiri. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan