Daerah

Jam Kerja ASN Pemkab Labuhanbatu Berubah Memasuki Bulan Ramadhan

LABUHANBATU (MR) - Memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 M, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengalami perubahan dari jadwal kerja sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu, Zainuddin Siregar saat di konfirmasi melalui seluler mengatakan, dengan kebijakan jam kerja ASN ini, Bupati Labuhanbatu sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE), berisi perubahan jam kerja ASN di bulan suci Ramadhan 1441 H / 2020 Masehi.

“Surat edaran yang ditandatangani bupati Labuhanbatu itu sebelumnya jadwal kerja pagi masuk pukul 07.30 WIB sekarang ini menjadi 08.00 WIB. Untuk jam pulangnya pada pukul 16.00 WIB,"ucapnya.

Dalam penjelasannya, Zainuddin Siregar menyebutkan, perubahan jadwal jam kerja ASN itu untuk menghormati umat muslim, yang sedang menjalani ibadah puasa ramadhan.

"ya ini tak lepas untuk menghormati bagi ASN beragama Islam yang sedang melakukan ibadah puasa ramadhan, makanya jam kerja kita ubah,"tutupnya. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan