Riau

Antisipasi Mudik Dishub Pelalawan Akan Dirikan Pos Pemantauan dan Pengawasan

Kadishub Kab Pelalawan Syafruddin.

PANGKALANKERINCI (MR) - Terkait dengan adanya himbauan dari Pemerintah yang melarang warga masyarakat melakukan mudik atau pulang kampung, langsung direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan.

"Kita telah layangkan surat pemberitahuan kepada seluruh loket angkutan darat atau bus  untuk tidak melaksanakan pemberangkatan bus hingga waktu yang akan diberitahukan kemudian," ujar Kadishub Kabupaten Pelalawan Syafruddin di Pangkalan Kerinci, Minggu (26/4).

Kata Ia lagi, pihaknya akan segera mendirikan pos pemantau dan pengawasan di beberapa wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga.

"Rencana akan ada tiga pos pemantauan yang akan didirikan, yakni di perbatasan Pekanbaru, kemudian di perbatasan Kabupaten Siak dan terakhir di perbatasan Indragiri Hulu (Inhu)," ungkapnya.

Juga diterangkannya lagi, pendirian pos pemantau dan pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2020 akan datang.

"Untuk pos angkutan darat akan dilakukan pada bulan Mei, sedangkan untuk angkutan perairan akan dilakukan pada bulan Juni 2020 akan datang," kata dia lagi.

Untuk itu, kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan ini meminta agar warga masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah tersebut sehingga penularan Covid19 dapat diatasi secepatnya.

"Mohonlah agar masyarakat tetap di rumah saja daripada nanti jadinya di rumah duka," kata Syafrudin mengakhiri. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan