Riau

Melalui Bapenda Dumai, Pemerintah Berikan Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso, SKM., M.Si

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, resmi memberi insentif pajak dan retribusi daerah bagi wajib pajak dan wajib retribusi yang terdampak virus Corona di Kota Dumai.

Hal ini diketahui setelah Walikota Dumai mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 327/BAPENDA/2020.

Mewakili Walikota Dumai Zulkifli AS, Kepala Bapenda Dumai Marjoko Santoso, SKM., M.Si mengatakan, Insentif Pajak dan Retribusi Daerah yang diberikan kepada seluruh wajib pajak dan wajib retribusi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan produktivitas di sektor-sektor tertentu selama wabah covid-19.

Ia menambahkan, untuk pemberian insentif pajak dan retribusi daerah ini terdapat dua kategori yaitu, pengurangan pajak dan pembebasan denda/sanksi administrasi.

"Untuk insentif pengurangan pajak akan diberikan sebesar 75% (Tujuh Puluh Lima Persen) selama tiga bulan berlaku dari bulan April sampai dengan bulan Juni 2020, yang diberikan kepada pelaku usaha Hotel, Tempat Hiburan, Restauran dan pengurangan pajak Parkir serta Pajak Reklame. Sedangkan untuk insentif pembebasan denda/sanksi administrasi diberikan kepada atas keterlambatan pelaporan omset dan atau denda bunga keterlambatan dari tahun 2005-2019 yang terdiri dari semua jenis pajak daerah Retribusi izin Gangguan. Terkhusus untuk pelunasan Retribusi Izin Gangguan Akan diberi tenggat waktu hingga 30 November 2020," Katanya.

Marjoko turut menyampaikan, untuk mekanisme pengurangan pajak Daerah dan pembebasan sanksi/denda administrasi dilakukan sesuai dengan ketetapan dalam sistem informasi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda ini juga menegaskan, setiap wajib pajak daerah yang mendapatkan keringanan wajib melaporkan SPTPD setiap bulannya.

 

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan