Daerah

Dinas PMD Labuhanbatu Sampaikan Mekanisme Penerima BLT-DD

LABUHANBATU (MR) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan  sudah menyampaikan kepada seluruh kepala desa surat edaran (SE) Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT terkait dengan mekanisme pendataan dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT-DD).

Itu yang dikatakan Abdi pada saat ditemui media pada Selasa (28/04/2020) di Ruang Kerjanya.

“Dalam minggu ini nama-nama penerima BLT-DD sudah ada, Karena penerima bantuan langsung tunai dana desa, merupakan persyaratan pencairan dana desa tahap I,” jelasnya.

Berkenaan dengan berapa jumlah penerima BLT-DD per masing-masing desa, menurut Abdi, itu semua sudah disampaikan ke desa. Kemudian sudah tercantum dalam lampiran surat edaran bupati Labuhanbatu tersebut.

"Kalau untuk jumlah penerima kita sudah disampaikan ke desa dan sudah tercantum di surat edaran tersebut," jelasnya.

Sedangkan jumlah penerima BLT-DD di kabupaten Labuhanbatu, sebanyak 11.656 kepala keluarga. Hal ini sesuai dengan persentase maksimal per desa masing-masing.

"Kalau untuk jumlah penerima di kabupaten labuhanbatu sebanyak 11.656 kepala keluarga," ucapnya.

Sementara persyaratan penerima BLT-DD, menurut Abdi sesuai dengan surat edaran, yaitu keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH), non Kartu Prakerja, non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan yang berhak untuk mendapatkan BLT-DD, masyarakat miskin dan masyarakat terdampak Covid-19 di desa masing-masing.

"Kalau penyaluran nya kita berikan khusus masyarakat miskin yang terdampak covid-19, terkecuali yang telah terdaftar di PKH ataupun BPNT dan Kartu Prakerja," tutupnya. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan