Daerah

Gugus Tugas Labuhanbatu Cabut Status PDP Almarhum Ibnu Nasri

LABUHANBATU (MR) - Gugus tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu, terhitung sejak 27 April 2020 mencabut status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, terhadap almarhum Ibnu Nasri (22), warga Jalan Padi Rantauprapat.

Demikian disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas  Penanganan covid-19 labuhanbatu Rajid Yuliawan pada Selasa (28/04/2020) di Ruang Kerjanya.

Pencabutan status PDP bernomor 02 atas nama Ibnu Nasri ini, tertuang dalam surat Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan kabupaten Labuhanbatu, Rahmat Hasibuan SKM, tertanggal 27 April 2020.

Menurut Rajid, almarhum Ibnu Nasri berdasarkan Surat Keterangan Plh Direktur RSUP H Adam Malik Medan, bernomor : UK.01.01/I-1.3/5211/2020 tertanggal 23 April 2020. Dalam surat keterangan itu tertulis hasil pemeriksaan PCR PDP 02, atasnama Ibnu Nasri atas spesimen dengan pemeriksaan PCR Covid-19 dinyatakan negatif SARS Cov 2.

Selain menetapkan Ibnu Nasri negatif, Rajid yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu menjelaskan, kepada ayah, ibu, adik-adik, perawat yang menangani almarhum dan orang-orang yang pernah melakukan kontak kepada almarhum juga dinyatakan negatif.

"Untuk keluarga, teman serta orang yang pernah merawat almarhum kita nyatakan negatif," jelasnya.

Rajid menyampaikan semua pasien yang di rujuk ke rumah sakit rujukan sudah sesuai Protokol dari Menteri Kesehatan.

"Semua aturan itu dari Menteri Kesehatan, Protokol nya ada, dan kita hanya menjalankan sesuai Prosedur," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19), asal kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (20/04/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari meninggal dalam perjalanan menuju RSU Adam Malik Medan. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan