Riau

Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat Jumpai Kepala Dinsos Dumai

DUMAI (MR) - Jumat (15/05/2020) puluhan massa Koalisi Mahasiswa, Masyarakat Anti Korupsi (KEMMAK) Kota Dumai turun guna menjumpai Kepala Dinas Sosial Hasan Basri. 

Massa beraksi dalam menyuarakan hak rakyat yang terdapat dugaan penyalahgunaan angaran bantuan sosial Corona Virus yang dianggap tidak sesuai apa yang telah disampaikan oleh kepala Dinsos Kota Dumai beberapa hari yang lalu.

Diduga dana bansos Non DTKS dibawah harga beli Rp 300.000. Dugaan itu bukan tak berdasar, KEMMAK sudah melakukan cek langsung ke lapangan sembako yang dibagikan oleh Dinas Sosial kota Dumai.

Muhammad Afdhol Al Ansori salah satu dari kordinator KEMMAK menyampaikan kepada awak media pada tgl 15 mei 2020 sudah menyampaikan surat pengaduan masyarakat kepada Kapolres Dumai hari ini, setelah itu massa KEMMAK melanjutkan aksinya ke posko gugus tugas covid 19.

Setibanya di posko gugus tugas covid 19 pada jam 14:15 WIB massa KEMMAK ditemui langsung oleh kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri.

Di tengah-tengah diskusi yang berlangsung cukup hangat salah seorang anggota koalisi menanyakan perihal harga beli sembako non DTKS.

”Kami telah turun kelapangan dan sangat banyak aduan masyarakat mengenai sembako yang dibagikan Dinas Sosial, kami telah lihat langsung sembako itu dan kami rincikan harga nya per item kami bandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) dan memang tidak sampai Rp 300.000 per paketnya,” ujar Anshor .

Hasan Basri, Kepala Dinas Sosial kota Dumai yang menjamu diskusi massa dari Koalisi mahasiswa dan masyarakat di posko gugus tugas penanganan COVID-19 membenarkan dugaan itu dan menjelaskan bahwa harga kontrak memang Rp 282.200 ( Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Dua Ratus Rupiah ).

”Harga kontrak kita memang Rp 282.200,- kepada pihak ketiga dan sisanya sekitar Rp 17.800,- dari jumlah Rp 300.000, duit pengadaan sembako itukan masuk ke Dinas Sosial dan jika tidak terpakai sesuai dengan regulasi dana itu akan dikembalikan lagi ke APBD kita” ujar Hasan. 

Mahasiswa kembali menanggapi bahwa yang di dapati di lapangan sesuai HET itu seluruhnya hanya sekitar Rp 260.000 sampai Rp 270.000/paket, dan koalisi ini juga meminta agar tidak lagi menggunakan sembako untuk Bantuan bulan berikutnya.

”Kita sudah turun kelapangan pak, dan kita mendapati harganya jauh lebih murah dari harga yang dianggarkan dinsos, untuk itu kami minta bantuan selanjutnya tidak lagi menggunakan sembako langsung uang tunai saja biar masyarakat sendiri yang belanja apa yang dia butuhkan itu dapat menjadi perputaran ekonomi di UMKM kita, "ujar Anshor.

Andri Qodri yang juga kordinator koalisi Mahasiswa dan masyarakat Anti Korupsi kota Dumai turut meminta kontrak kerjasama dgn pihak ketiga dan bon pembelian barang sembako tersebut.

“Kalau bapak bilang tadi ada pihak ketiga kami minta kwitansi atau bon pembelian sembakonya jika kwitansi nya ada di pihak ketiga maka kami minta kontrak kerjasama antara pemerintah dengan pihak ketiga," ujar Ari sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan itu kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa kalau untuk kwitansi dan berkas lainnya itu hanya kami berikan untuk kepentingan audit.

"Jika mahasiswa mau itu silahkan saja masukkan surat permohonan kemungkinan bisa diberikan oleh yang berwenang untuk saat ini data ini yang bisa saya berikan, ” ujarnya sembari menyerahkan daftar sembako beserta harga per item, setelah itu kepala dinsos itu pergi meniggalkan tenda gugus tugas covid 19.

Dalam waktu bersamaan, Muhammad Febri kordinator KEMMAK Dumai Meminta kepada pihak kepolisian, tipikor dan kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana bansos tersebut. 

"Kami dari aliansi Koalisi Masyarakat, Mahasiswa Kota Dumai akan memantau hal tersebut sampai dapat titik terangnya," Tutup Febri. 

 

Penulis: Roni Iriandani




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan