Riau

HMI Cabang Dumai : Surat Terbuka Untuk Walikota Dumai

DUMAI (MR) - Memperingati 90 hari dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Tentang Status Siaga Darurat Non Bencana Alam Akibat Corona Virus Di Kota Dumai, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) keluarkan Surat Terbuka kepada Walikota Dumai pada hari Sabtu (23/05/2020) pagi.

Dimana surat tersebut di tujukan agar pemerintah Kota Dumai untuk bersikap lebih Tegas dan memaksimalkan kinerjanya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Dumai.

Hal ini dibenarkan oleh Muhammad Taufik Ikhsan selaku Ketua Umum HMI Cabang Dumai Periode 2019-2020 kepada awak media melalui via WhatsApp.

"Benar, bahwasanya kami sudah mengirimkan surat terbuka kepada bapak Walikota, ini kita lakukan karna kami menilai adanya kebijakan yang belum maksimal yang dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai," Tutur taufik.

Dalam Surat Terbuka tersebut berisikan 5 poin diantaranya :

1.  Melakukan Transparansi Anggaran terkait Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

2. Meminta untuk tegas dalam memperketat pengamanan dan protokol kesehatan pada pintu keluar dan masuk Kota Dumai meliputi jalur darat (Perbatasan Dumai-Bengkalis dan Dumai-Rohil), Kemudian menutup jalur laut dan jalur udara pada masa PSBB.

3. Meminta tidak hanya bersikap tegas dalam penertiban keramaian pada pedagang pasar tetapi juga terhadap tempat-tempat keramaian lainnya salah satunya Swalayan dan Mall yang ada di Kota Dumai agar tidak ada pilih kasih dimasa PSBB.

4. Melaksanakan Repid-Test secara massal dan Gratis disetiap 7 kecamatan.

5. Melakukan transparansi dan informasi terkait pelaksanaan dan jumlah masyarakat yang melaksanakan Repid-Test per Kecamatan.

Selanjutnya Surat tersebut juga di tembuskan kepada BPK RI, Mentri Kesehatan RI, KPK RI, Ombudsman RI, Ketua Gugus Tugas Covid-19 RI, PB HMI, Gubernur Riau, Kejaksaan Kota Dumai dan Kapolres Kota Dumai.

Taufik juga menambahkan meminta agar ini di tindak lanjuti oleh pemerintah Kota Dumai
Sebagai bentuk keseriusan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Dumai," tutup Taufik pangilan akrabnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan