Ada Kemungkinan Pemilu 9 Desember Diundur Lagi
JAKARTA (MR) - Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Djarot Saiful Hidayat menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, tetap berpotensi mengalami penundaan jika masih terjadi peningkatan penyebaran Covid-19.
Djarot Saiful Hidayat menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, pemungutan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, terdapat klausul penundaan kembali.
"Pelaksanaan Pilkada serentak atau pemungutan suara 9 Desember 2020, tetap berpotensi untuk mengalami penundaan. Bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19, makanya kan ada plan-plan. Plan B nanti 2021," jelas Djarot di Jakarta, Sabtu (30/05/2020).
Sementara untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak, DPR RI akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi perkembangan Covid-19 dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Kan belum tahu ini. Kadang naik, kadang turun nih penyebaran Covid-19. Kalau semakin tinggi tingkat penyebarannya tentu akan kita evaluasi lagi," ungkapnya.