Politik

Ada Kemungkinan Pemilu 9 Desember Diundur Lagi

Ilustrasi (google.com)

JAKARTA (MR) - Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Djarot Saiful Hidayat menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, tetap berpotensi mengalami penundaan jika masih terjadi peningkatan penyebaran Covid-19.

Djarot Saiful Hidayat menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, pemungutan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020, terdapat klausul penundaan kembali.

"Pelaksanaan Pilkada serentak atau pemungutan suara 9 Desember 2020, tetap berpotensi untuk mengalami penundaan. Bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19, makanya kan ada plan-plan. Plan B nanti 2021," jelas Djarot di Jakarta, Sabtu (30/05/2020).

Sementara untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak, DPR RI akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi perkembangan Covid-19 dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak.

"Kan belum tahu ini. Kadang naik, kadang turun nih penyebaran Covid-19. Kalau semakin tinggi tingkat penyebarannya tentu akan kita evaluasi lagi," ungkapnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan