Riau

Masri Jabat Plt Sekwan DPRD Pelalawan

Masri, Plt Sekwan DPRD Pelalawan

PANGKALANKERINCI (MR) - Per tanggal 1 Juni 2020, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa akan memasuki masa pensiun (purna tugas).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menunjuk pelaksana Tugas (Plt).

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Fakhulrozi di Pangkalan Kerinci, Selasa (2/6).

Dalam keterangannya, Ia juga menyebutkan nama Plt Sekretaris DPRD sebagai pengganti Tengku Ridwan.

"Berdasarkan Surat Keputusan, Bupati Harris menetapkan Masri yang merupakan Kepala Bagian (Kabag) Risalah Persidangan DPRD Kabupaten Pelalawan  sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pelalawan untuk tiga bulan ke depan," terangnya.

Ditambahkannya lagi, penunjukan Masri akan mulai bertugas dengan resmi pertanggal 1 Juni 2020 agar program di Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"DPRD itu merupakan mitra kerja pemerintah makanya pelayanan yang prima harus dilakukan dalam memfasilitasi kepentingan dari 35 Anggota DPRD tersebut," ungkapnya.

Terkait dengan jabatan definitif, mantan Kabag Tapem Kabupaten Pelalawan ini belum bisa memastikan kapan dilaksanakan proses assesment mengingat pada tahun ini juga akan ada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga akan memasuki pensiun.  

"Kita hanya menunggu instruksi karena itu semua merupakan keputusan kepala daerah," kata Ia mengakhiri. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan