Riau

Selama Triwulan I 2020, DPMPTSP Bengkalis Terbitkan 629 Izin Pelayanan Perizinan dan Non Perizanan

BENGKALIS (MR) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, telah menerbitkan 629 surat izin Pelayanan Perizinan dan Non Perizanan, untuk triwulan pada Januari, Februari dan Maret tahun 2020.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Basuki Rakhmad melalui rekap laporan pelayanan perizinan dan non perizanan yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis, Rabu 3 Juni 2020.

Basuki mengatakan, pada bulan Januari ada beberapa sektor yang telah diterbikan surat izin, yaitu sektor kesehatan 75 buah, perindustrian 2 buah, pendidikan 55 buah, pertanahan 1 buah, lingkungan hidup 6 buah, pekerjaan umum 23 buah total 162 buah.

Semantara pada bulan Februari, sektor kesehatan 70 buah, perdangan 2 buah, pariwisata 3 buah, pendidikan 152 buah, lingkungan hidup 8 buah pekerjaan umum 27 buah total keseluruhan 262 buah.

Kemudian bulan Maret, sektor kesehatan 51 buah, perdagangan 1 buah, pariwisata 2 buah, pendidikan 108 buah, pertanahan 2 buah, lingkungan hidup 1 buah, pekerjaan umum 40 buah total 205 buah.

“Dapat kita lihat penyelenggaraan izin di DPMPTSP Bengkalis, pada bulan Februari ada sedikit peningkatan 262 buah, bandingkan pada bulan Januari hanya 162 buah,” ujar Basuki.

Ia jelaskan lagi, bidang perizinan terbagi dua yaitu, perizinan jasa usaha dan perizinan tertentuu, jadi total keseluruhan selama triwulan Januari, Februari dan Maret sebanyak 629 buah.

 “Penerbitan surat izin selama triwulan I, II dan III 2020 itu, ada yang menyetujui surat izin baru dan ada juga yang memperpanjang perpanjangan perizinan,” katanya***DISK/AS.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan