Riau

Kapolres Rohil Pimpin Pemusnahan 123,92 Gram Sabu

BANJAR XII (MR) - Polres Rokan Hilir, menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 123,92 Gram hasil tangkapan Sat Narkoba di Ruang Selasar Polres Rokan Hilir, Selasa,(30/06) sekira Pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk,bersama Kasat Narkoba AKP Herman Pelani,SH beserta anggota Sat Narkoba,Perwakilan Jaksa dan Pengadilan Negeri Rohil beserta 4 tersangka dengan cara di blender lalu di masukan ke selokan.

Adapun Jumlah Berat Bersih Narkotika yang dimusnahkan yaitu 18,02 gram, Jumlah Berat Bersih Narkotika yang dimusnahkan : 16,17 gram dan Jumlah Berat Bersih Narkotika yang dimusnahkan : 89,73 gram.

Demikian di Ungkapkan Kabag Humas Polres Rohil AKP Zuliandi,SH,melalui pesan Whatt Shappnya Selasa, (30/06).

Sementara Barang Bukti Pemusnahan ini berasal dari 4 tersangka hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba,pada hari Rabu 10 Juni 2020 sekira pukul 18.30 wib,yang saat itu berhasil mengamankan seorang tersangka bernama HS diduga pelaku pelanggar narkotika.“dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka HS, petugas kepolisian menemukan 1 kotak rokok berisi 1 paket diduga berisi narkotika jenis sabu dikantong celananya. Selain itu dilokasi sekitar penangkapan HS juga ditemukan 1 kotak rokok yang lain yang didalamnya juga berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu."Jelas Juliandi.

Dalam penangkapan ini,lanjut Juliandi diamankan BB lainnya berupa dompet berisi uang Rp 800.000 yang diduga hasil penjualan Narkotika dan 1 unit hp yang diduga sebagai alat komunikasi HS dalam bertransaksi narkotika.

“Selanjutnya didalam rumah HS juga ditemukan 1 buah tas hitam yang didalamnya terdapat 12 paket berbagai ukuran diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak, 1 buah timbangan digital, 2 pak plasktik bening, 1 plastik dibentuk seperti sendok, dan 1 kaca pirex,”Terangnya lagi.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada hari Jumat 12 Juni 2020 sekira pukul 20.30 Wib, tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki bernama BT, di jl. Lintas Riau Sumut Km. 8 Kepenghuluan Bangko permata  tepatnya didepan toko Indomaret dan dari penggeledahan ditemukan sebuah tas warna kuning yang sedang dibawanya. Ternyata didalam tas tersebut terdapat 1 bungkus plastik Indomaret berisikan sebuah kotak roti dan didalam kotak roti tersebut ada 1 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil Penyelidikan yang dilakukan, pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira jam 02.00 Wib, Tim opsnal berhasil menangkap seorang laki laki bernama OMP dan CBS, dipinggir jalan Lintas Riau Sumut Km. 4 Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, kabuoaten Rokan Hilir, dan dari penggeledahan ditemukan 1 bungkusan plastik yang didalamnya terdapat 2 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu,”Pungkasnya.

Sementara Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK mengatakan, "Narkoba musuh kita bersama,mari kita berantas bersama."Pungkasnya.(eka)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan