Riau

Kasus Pembunuhan Seorang Mandor Berhasil Diungkap

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mandor panen buah berinisial MG (50) Warga Perumahan PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) Tahap 6, yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang yang dicurigai sebagai pelaku pembunuhan berinisial TZ alias Toro (30) pekerjaan panen buah, Warga Perumahan PT MUP tahap 6, Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kita berhasil mengamankan pelaku di daerah Kabupaten Kuansing setelah sempat lolos dari kejaran polisi," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko saat Conference Pers di Pangkalan Kerinci, Selasa (30/6).

Dijelaskannya lagi, pelaku melakukan pembunuhan disebabkan sakit hati terhadap korban karena selama empat hari tidak diberi pekerjaan atau dirumahkan.

"Ada dendam sehingga pelaku merencanakan pembunuhan tersebut. Korban ini dihabisi dengan memakai sebilah senjata tajam dengan dibuktikan disekitar tubuh penuh bekas sabetan," terang dia.

Kata mantan Kasat PJR Polda Riau ini, pelaku beserta barang bukti berupa baju yang berlumuran darah dan sebilah parang yang dibuat menghabisi korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Pelalawan.

"Pelaku kita jerat pasal 340 KUHP dengan ancamam hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Ia mengakhiri. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan