Daerah

Warga Gunakan Tiang Kayu, Pihak PLN Rantauprapat Dinilai Tidak Perhatian

LABUHANBATU (MR) - Warga di Lingkungan Panah Kaplingan Sipirok, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan sangat mengeluhkan atas tidak adanya perhatian dari pihak PLN Rantauprapat karena tidak adanya Tiang Listrik dari Pihak PLN,

Hal ini disampaikan Andi kepada media pada Kamis (16/07/2020) atas keluhan warga di Lingkungan Panah, Kelurahan Bakaranbatu.

Andi mengatakan, saat ini tiang yang terpasang merupakan hasil dari warga yang terpaksa patungan untuk membeli tiang listrik sebanyak 4 Batang, dengan biaya sebesar Rp.1.200.000 pada tahun 2019 dan 2020.

"Kami terpaksa pak membeli tiang sendiri demi anak-anak kami dan kebutuhan kami semua warga lingkungan panah, padahal lokasi kami tak jauh dari jalan besar, tapi kami harus membeli tiang sendiri,"keluhnya.

Andi menjelaskan, sudah terlalu sering pihak PLN mengecek rutin Kwh dan pemeriksaan lain nya, sudah hampir 2 Tahun tapi sampai saat ini belum pernah pihak PLN memberi perhatian.

"Sudah 2 Tahun bang, tapi pihak PLN tidak ada perhatian nya, sering pegawai PLN datang untuk ngecek dan memperbaiki aliran listrik di sini yang rusak akibat konsleting arus listrik akibat hubungan arus pendek, bahkan kami rugi bang karena alat elektronik kami seperti Tv, Kulkas, Kipas Angin Dan lain nya mengalami kerusakan,"jelasnya.

Lebih lanjut, Andi mengeluhkan atas tiang yang saat ini digunakan karena tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) sebab sebagian tiang yang dipakai menggunakan kayu dan seadanya.

"Kami takut tiang yang dipakai saat ini roboh dan akan berakibat fatal bagi warga di lingkungan ini, karena tiang ini tidak SNI,"keluhnya.

Sementara itu, Saat media ingin Konfirmasi langsung mengenai Hal tersebut ke Kantor PLN Rantauprapat pada Kamis (16/07/2020) sekira pukul 14:30 Wib, Security yang ada di Pos mengatakan Kepala Rayon baru saja keluar Kantor.

"Aduh pak, Pimpinan baru saja Keluar, Coba telpon aja pak,"Ucapnya.

Selanjutnya, Pihak Media Mencoba menghubungi Kepala Rayon PLN Rantauprapat untuk konfirmasi mengenai hal tersebut pada kamis (16/07/2020) sekira pukul 14:30 Wib, namun Kepala Rayon tidak menjawab Telepon. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan