Daerah

Kasus Guru Bully Siswa, TGS Ditetapkan Sebagai Tersangka

LABUHANBATU (MR) - Kanit Resum Polres Labuhanbatu Iptu Hasiholan Naibaho,SH melalui Penyidik Pembantu Bripka Ferdiansyah Putra membenarkan atas penetapan tersangka TGS yang merupakan Oknum Guru di sekolah SMP Negeri 1 Rantau Selatan atas Kasus Bully terhadap Siswanya.

"Iya benar, setelah pemeriksaan saksi ahli kemarin, akhirnya pada tanggal 13 Juli 2020 kita lakukan gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan  memiliki 2 (Dua) alat bukti,"ucap Ferdian melalui seluler.

Ferdian menjelaskan, TGS telah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan pada Senin 20 Juli 2020 pasca penetapan sebagai tersangka.

"Senin kemarin kita juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap TGS pasca penetapan sebagai tersangka, dan saat ini kita akan mempersiapkan berkas untuk diserahkan ke Kejaksaan,"jelasnya.

Penetapan tersangka merujuk dengan Laporan Polisi Nomor : LP/96/I/2020/SPKT/RES-LB Tanggal 5 Januari 2020 Pelapor berinisial DAR tentang dugaan terjadinya tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau Mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang diketahui terjadinya pada hari Jumat 6 Desember 2019 Sekitar Pukul 15:20 Wib.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Pelapor Irwansyah,SH.MH mengatakan sesuai dengan KUHAP agar Proses ini terus berlanjut sampai ke Pengadilan dan selaku Penasehat Hukum meminta agar Keadilan benar-benar ditegakkan.

" Ya tentu sesuai dengan KUHAP, kami berharap agar proses ini sampai ke pengadilan, dan Alhamdulillah Saksi Ahli sudah diperiksa dan TGS telah ditetapkan sebagai Tersangka, harapan kami benar-benar lah hukum di tegak kan,"ucapnya melalui seluler.

Untuk diketahui, Bulan Januari 2020 yang lalu, DAR yang merupakan orang tua dari DRH melaporkan guru kelas anaknya berinisial TGS Lantaran, anaknya dibully di Group Whatsapp dengan menuliskan " Inilah Manusia Dari Tanah Sengketa". Tidak terima, DAR melaporkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan