Daerah

Isri Hasyim dan Tokoh Masyarakat Mendatangi Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Menuntut Janji

TANJUNGPINANG (MR) - Senin (27/7/2020) Hasyim, korban Laka Laut, 5 Agustus 2018 beserta istri dan tokoh masyarakat Bintan juga LSM kembali untuk mendatangi Kantor Gubernur Kepri, di Dompak Tanjungpinang. 

Adapun kedatangan Hasyim ke Kantor Gubernur untuk menemui Kepala Biro Umum Dan Perlengkapan, Martin Luther Maromon guna mempertanyakan terkait pertanggungjawaban Kepri 6 yang hingga dua tahun ini tidak juga ada kejelasan. 

Lagi - lagi kedatangan Hasyim berujung kekecewaan, sama sebelum-sebelumnya setiap mendatangi selalu tidak ada di kantor jawaban yang diterima. 

Sudah berulangkali kami mendatangi Pak Martin bang, tapi selalu tidak ada di kantor. Demikian dikatakan Hasyim kepada awak media ini, di lobi Kantor Gubernur Kepri. 

"Jelas kami sangat-sangat kecewa dengan sikap Pak Martin yang tidak menghargai kedatangan kami. Kami bukan mengemis tapi kami menanyakan kepastian janji Kepri 6 dua tahun lalu." kesalnya. 

Bukan baru kali ini kita datang kemari bang, bahkan kami sudah sampai mendatangi kediamannya di Batam. Tapi sama juga tidak di rumah katanya berobat ke Singapura. 

"Sebelum kita kemari bang, Jumat (24/7/2020) kemarin pihak keluarga datang kemari juga tidak ada ditempat. Dan mereka menemui Ajo staf Pak Martin untuk menyampaikan ke Pak Martin kalau kita datang kembali hari ini menemuinya. Namun tidak juga ditemui di Kantornya." paparnya. 

Rabu (29/7/2020) mendatang kita akan kembali menemui Pak Martin lanjut Hasyim, kalau juga tidak ada di kantor dan tidak jumpa saya akan temui Bapak Sekda bila perlu langsung ke Bapak Gubernur langsung. 

"Yang jelas, kami minta kepastian janji Kepri 6. Kami sudah lama menunggu pertanggungjawaban. Kami orang susah, untuk kemari saja kami harus meminjam uang dan mencarter mobil untuk kesini bang. Kami tidak ngemis, tapi minta tanggungjawab Kepri 6 itu saja." pungkasnya. 

Pertanggungjawaban yang diminta Hasyim bermula dari insiden yang terjadi dua tahun silam, Laka Laut yang terjadi di perairan Kabil Batam dimana Kapal Speed Kepri 6 milik Pemprov Kepri yang dinakhodai Kapten Yono menabrak Pompong milik Pak Hasyim yang juga dinakhodainya.

Kejadian tersebut mengakibatkan Hasyim dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan operasi akibat bocor usus dan patah tulang dibeberapa titik. 

Semasa perawatan, pertanggungjawaban Kepri 6 yakni biaya pengobatan dan uang makan sebesar Rp.4.000.000, - (empat juta rupiah).

Ketika dipertanyakan pertanggungjawaban terkait pompong mereka yang tenggelam, pihak Kepri 6 akan memberikan uang sebesar Rp.100.000.000, - (seratus juta rupiah) penyampaian Ramani, istri Hasyim. 

Adapun kedatangan Hasyim beserta istri didampingi dari beberapa LSM yakni LSM Gempita, LSM Getuk, LAM Hulu Balang Bintan dan LSM LMB, serta Gabungan Wartawan Kepulauan Riau (Gawat Kepri). (Tim)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan