Daerah

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu

LABUHANBATU (MR) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini disampaikan delapan Fraksi yang ada di DPRD pada rapat sidang paripurna dengar pendapat akhir yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar pada Rabu (29/07/2020) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Keseluruhan fraksi yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, Hanura ,Nasdem , PDIP, Perindo, PAN, PBB,  dalam pendapatnya menyetujui Ranperda menjadi perda, dengan dasar merupakan hakikat pencapaian demokrasi dan pembentukan produk hukum daerah, selanjutnya ke semua Fraksi meminta agar bupati melakukan pengawasan kepada OPD untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah terutama melalui perpajakan.

Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu atas capaian pajak tahun 2019, Namun Fraksi PAN tetap berharap Kepada Bupati tetap mendorong capaian PAD, dan berharap pemerintah kabupaten labuhanbatu memperhatikan setiap kondisi yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti keberadaan sampah di lingkungan pajak, penertiban pedagang liar, kondisi jalan dan polusi yang disebabkan pabrik sawit dan karet.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi dalam sambutanya menyampaikan setelah melakukan pembahasan bersama melalui komisi- komisi DPRD dengan Operasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta tim anggaran pemerintah kabupaten labuhanbatu, sebagaimana telah kita ketahui bersama melalui pimpinan Ketua Dewan telah menyetujui Ranperda yang diajukan untuk menjadi Perda dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Labuhanbatu tahun 2019, dan selanjutnya dokumen dimaksud akan disampaikan ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu.

Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 berarti telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Labuhanbatu pada tahun 2019.

Oleh karena itu Sebut Bupati, dalam kesempatan ini melalui ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran, komisi-komisi dan Fraksi - Fraksi yang telah memberikan saran dan masukan atas penyelesaian atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019, tentunya ini menjadi petunjuk evaluasi oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepanya.

Di akhir sidang Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menandatangani hasil laporan di ikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar dan para wakil ketua.

Hadir mengikuti sidang paripurna, seluruh kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan