Daerah

KPU Sosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu

LABUHANBATU (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada partai politik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di salah satu hotel di Rantau Prapat pada Rabu (12/08/2020) di Hotel Permata Land, Rantauprapat.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi mengatakan, Pengumuman pendaftaran Paslon akan dibuka tanggal 28 Agustus hingga 3 September. Selanjutnya, KPU menerima pendaftaran Paslon 4-6 September, diikuti verifikasi berkas pencalonan dan tanggapan serta masukan dari masyarakat sampai 8 September.

Kemudian, pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon (Paslon) tanggal 4-11 September dan penyerahan perbaikan syarat calon pada 14-16 September hingga ditetapkannya Paslon pada 23 September.

Wahyudi juga menjelaskan, setelah ditetapkan nya Paslon oleh KPU, peserta pemilihan akan diumumkan ke Publik, sementara itu syarat pencalonan melalui jalur Partai Politik (Parpol) adalah 20 Persen dari jumlah kursi di DPRD atau 9 Kursi.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Pemkab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Rektor, dan pengurus Partai Politik. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan