Riau

KPU Dumai Keluarkan Pengumuman Jadwal dan Syarat Untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota

DUMAI (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai merilis pengumuman yang berisikan jadwal resmi pendaftaran dan syarat bagi Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengikuti Pemilu serentak pada tahun 2020.

Pada pengumuman ini, KPU Dumai menjadwalkan pendaftaran bagi calon Walikota dan Wakil Walikota pada Jum'at sampai dengan Minggu (4-6) September mendatang.

Terkhusus pada tanggal enam September, KPU membuka pendaftaran pada pukul 08.00 hingga pukul 24.00 wib, sedangkan untuk tanggal sebelumnya, KPU Dumai hanya membuka pendaftaran pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00 wib.

Para peserta yang ingin mendaftar bisa langsung datang ke Kantor KPU Dumai yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

Berikut Pengumuman Resmi dari Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai :

 

Penulis: Didin Marican




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan