Riau

Kembali, Polsek Medang Kampai Amankan Satu Pelaku Percobaan Pencurian

DUMAI (MR) -  Aparat Polsek Medang Kampai Polres Dumai kembali berhasil melakukan Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana tertuang pada Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana disebuah rumah di Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning RT. 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Rabu (26/08/2020).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Medang Kampai AKP Ade Rukmayadi, S.H kepada rekan media, SP (25) warga Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan percobaan pencurian dg kekerasan kepada seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) guna mengambil dan mengusai 1 (satu) unit Sepeda Motor korban.

"Berawal saat SP (25) mendatangi rumah korban untuk meminta air panas dan saat korban sedang menyiapkan air panas tersebut, SP (25) datang dari arah belakang dan langsung memukul punggung korban mengunakan sebilah kayu sebanyak 3 (tiga) kali sehingga korban terjatuh. Saat korban berontak dan menjerit meminta tolong, SP (25) langsung menutup mulut korban mengunakan kain sebo serta mengancam akan membunuh korban," jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Dikarenakan korban terus melakukan perlawanan dan berteriak, lanjut Kapolres Dumai, membuat SP (25) merasa panik dan melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

"Akibat dari kejadian tersebut korban yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami luka memar di punggung dan luka robek di bibir," ungkap Kapolres Dumai.

Dilanjutkan Kapolres Dumai, bersama tersangka SP (25) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Kayu berukuran 1 meter dan terdapat bercak darah korban dan 1 (satu) buah Kain Sebo warna Merah dengan corak Hitam.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun," pungkas Kapolres Dumai.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan