Riau

Silahturahmi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Dumai sekalian Menyerahkan SK Kepengurusan Partai

DUMAI (MR) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem Kota Dumai propinsi Riau melakukan silaturahim sesama kepengurusan partai, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru periode 2020-2024, Rabu 2 September 2020 di Jalan Natuna. Kelurahan Sukajadi. Kecamatan Dumai Kota. Kota Dumai. Riau.

Turut hadir Ketua DPD partai Nasdem Kota Dumai Yusman sekaligus anggota DPRD kota Dumai, ketua Komisi I Fraksi partai Nasdem Hj. Haslinar Zulkifli AS. Sos. MSi, Sutrisno DPRD kota Dumai dan seluruh pengurus DPD dan DPC partai Nasdem Kota Dumai. Riau.

Ketua DPD partai Nasdem melalui Wakil ketua bidang pemenangan pemilu Drs. Kimlan Antoni SH mengungkapkan, tujuan silahturahmi Ketua DPD partai Nasdem Kota Dumai sekaligus menyerahkan SK kepengurusan partai dan memperkenalkan jajaran pengurus baru DPD partai Nasdem Kota Dumai.

“Dalam kesempatan ini, kami menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan yang baru di partai Nasdem. Selain itu kami juga membahas isu yang berkembang, terutama bagaimana kita ingin membangun kebersamaan, kolaborasi, bersinergi antar sesama dalam menghadapi dan menangani kepengurusan partai, terkait struktur kepengurusan yang baru,” ujarnya.

Dengan penyerahan SK tersebut,
tentunya akan ada program kerja baru.

“Hal tersebut sebagai bentuk kesiapan DPD dan DPC dalam mempersiapkan berbagai hal, untuk memperlancarkan kebutuhan Cawako dan Cawawako Dumai yang di usung oleh partai Nasdem pada saat pendaftaran ke KPU,” pintanya.

Kimlan menambahkan, untuk saat ini partai Nasdem sudah menyiapkan seluruh dokumen yang nantinya menjadi kebutuhan paslon cawako dan cawawako, yang yang diusung Nasdem.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan