Daerah

Kanwil Kemenkumham Kepri Gelar Pelatihan Jasa Kontruksi Bangunan Umum bagi WBP Lapas Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (MR) - Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara resmi membuka Pelatihan dan uji sertifikasi jasa kontruksi bangunan umum bagi warga binaan permasyarakatan Lapas Narkotika Klas IIA, Tanjungpinang, Senin (7/9/2020).

Pelatihan dan Uji Sertifikasi ini diselenggarakan berkerjasama dengan BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH I BANDA ACEH, LPJK KEPRI, DINAS PUPR KEPRI, DINAS PUPR KAB. BINTAN. Pelatihan ini akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2020 bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Diikuti 200 warga binaan permasyarakatan yang terdiri dari 5 bidang yaitu pelatihan Tukang Besi diikuti 40 oleh warga binaan permasyarakatan, tukang Batu 40 warga binaan permasyarakatan, Tukang Las 40 warga binaan permasyarakatan, Tukang Baja Ringan 40 warga binaan permasyarakatan, Tukang Keramik 40 warga binaan permasyarakatan,

Masing-masing bidang akan dilaksanakan selama 5 hari dengan materi: teori, praktek lapangan, dan asesment/uji sertifikasi.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri mengingatkan kepada para peserta dengan kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan keterampilan dan sekaligus sertifikat kompetensinya, akan menjadi modal penting untuk memasuki bursa tenaga kerja lokal, regional maupun dalam skala global.

"Dalam masa pandemi ini, kegiatan yg telah diprogram sejak awal tahun tetap harus berjalan sehingga harus selalu waspada dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan New Normal untuk mencegah penularan COVID 19," jelasnya.

Pembukaan Pelatihan ini ditandai dengan Pemakaian  Rompi dan Helm Keselamatan Kerja serta tanda peserta pelatihan kepada perwakilan peserta masing-masing bidang oleh Kepala Kanwil, Kepala Dinas PUPR Kepri, Kadis PUPR Kab. BINTAN, Ka.LPJK Kepri, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri. (ruddi/rilis)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan