Riau

Bawaslu Pelalawan Temukan Oknum Kepsek Langgar Netralitas Pilkada

PANGKALANKERINCI (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan kembali menemukan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial EM (45) diduga melakukan pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

EM diduga mempromosikan salah seorang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan Tahun 2020 dalam sebuah acara beberapa waktu yang lalu.

"Beliau itu merupakan salah seorang Kepala Sekolah disebuah kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Mubrur di Pangkalan Kerinci, Senin (7/9).

Kembali dijelaskannya lagi, PNS yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah tersebut sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait kehadiran dan ucapannya yang mempromosikan salah satu bakal calon.

"Sudah dipanggil untuk klarifikasi pada tanggal 31 Agustus 2020 kemarin, dan temuan tersebut sudah diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku," katanya mengakhiri. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan