Daerah

Pjs Bupati Labuhanbatu Kunjungi Kejaksaan Negeri Rantauprapat

LABUHANBATU (MR) - Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus SH.MSP, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Rantauprapat pada Selasa (06/10/2020).

Dalam Kunjungannya untuk membahas masalah percepatan penanganan Covid-19 dan rangkaian silaturahmi Pjs. Bupati Labuhanbatu dengan unsur Forkopimda Labuhanbatu.

Pjs. Bupati menyebutkan Harus duduk bersama untuk penanganan Covid-19 secara cepat di Labuhanbatu, segala sesuatunya harus segera kita lakukan secepatnya untuk mengatasi penyebaran virus ini, seperti penyediaan ruang isolasi,  seharusnya bukan di tingkat Provinsi penyediaan ruang isolasi dalam skala besar, Pemda juga seharusnya melakukan ini.

Dikatakannya, Laporan setiap instansi harus Update dan terkoordinasi di setiap minggunya, baik itu Kepolisian, Kejaksaan maupun TNI harus konsisten mencegah penyebaran virus Corona tersebut.

"Mari kita benahi cara penanganan Covid-19 di labuhan batu dengan lebih serius lagi, dan laporan setiap instansi harus update dan tetap terkoordinasi,"ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Kumaedi, SH didampingi Kasubagbin  Rawatan Manik SH.MH meminta kepada Pjs.Bupati agar penegakan hukum terkait Covid-19 segera ditegakkan, seperti para pedagang makanan yang harus menggunakan masker, dan lapas yang terlalu padat agar ditindaklanjuti seperti penyediaan ruang isolasi tersendiri.

Hadir pada silaturahmi tersebut Pjs Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd. Fitryus SH.MSP, Asisten 1 Sarimpunan Ritonga M.Pd, Asisten 3 Zaid Harahap, Kepala inspektorat Alan Taruna SH.Kabag Protokoler Prandi A.Nasution, Kajari Rantauprapat Kumaedi SH, Kasubbagbin Rawatan Manik SH.MH. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan