Riau

Hanya 3 Jam, Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Pelaku Curat

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, hanya dalam waktu 3 jam, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Toko Swalayan Sorek Mart, Jalan Lintas Timur, Simpang Pancing, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (5/10) malam.

Dalam pengungkapan tersebut pihak polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial BRM (23) pekerjaan Wiraswasta Warga Jalan M Yakup RT 003/RW 001 Kelurahan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit handphone merek Iphone 6 warna white-gold, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio, dan uang hasil kejahatan sebesar Rp750.000.

Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Marmin dalam keterangan di Pangkalan Kuras, Kamis (8/10) menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan pelapor yang bernama Yuli Arta (24) Warga Simpang Pancing Kelurahan Sorek Satu di Mapolsek Pangkalan Kuras.

Begitu menerima laporan tersebut Tim Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelalu. 

"Tidak ingin buruannya lolos langsung dilakukan penangkapan dan dari tangan pelaku kita berhasil menemukan barang bukti satu buah handphone dan uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp750.000," ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras dan sedang dilakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta cek tempat kejadian perkara. 

"Pelaku kita kenakan sesuai dengan rumusan tindak pidana curat, Pasal 362 K.U.H.Pidana dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah" kata polisi yang telah hampir 16 tahun mengabdi ini.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan