Riau

Magdalena Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PMD Pelalawan

PANGKALAN KERINCI (MR) - Pasca pensiunnya Zamhur Das sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pelalawan pada tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengangkat Magdalena M.Pd sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PMD.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Fakhrurozi melalui sambungan seluler di Pangkalan Kerimci, Jumat (9/10).

"Benar, penggantinya Magdalena sebagai PLT Kadis PMD terhitung tanggal 1 Oktober 2020 yang lalu," ujarnya.

Terkait dengan cukup banyaknya  pejabat yang merangkap PLT maupun menjabat, mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Pelalawan ini berkilah, bahwa hal ini merupakan wewenang Bupati.

"Itu merupakan wewenang Bupati. Untuk definitif kita masih menunggu petunjuk dari bupati apakah bisa dilaksanakan karena ini harus ada izin dari pemerintah pusat," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini posisi pejabat tersebut dalam keadaan PLT mengingat ada yang pensiun dan pindah tugas sebagai pejabat ke Provinsi Riau.

"Jadi prinsipnya kita menunggu izin dari pusat karena assesment sudah kita lakukan dan ini tidak hanya Esellon II namun juga Esellon III dan IV," katanya mengakhiri. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan