Daerah

Polres Labuhanbatu Musnahkan 15 KG Sabu dari Jaringan Antar Provinsi

LABUHANBATU (MR) - Polres Labuhanbatu melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 Kg pada Rabu (02/12/2020) di Aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan M.H Thamrin, Rantauprapat.

Dalam sambutanya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15 Kg ini merupakan hasil tangkapan pada Kamis, 12 November yang lalu, dimana dua tersangka tewas setelah mencoba menyerang aparat kepolisian.

"Yah barang bukti yang kita dapat yaitu narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, kita juga berikan tindakan tegas terhadap dua pelaku yang ingin menyerang anggota kita di lapangan pada saat penangkapan, dimana dua tersangka dinyatakan tewas,"katanya.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa tersangka merupakan jaringan antar provinsi yang kerap melintasi wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku tindak kejahatan narkotika di wilayah Polres Labuhanbatu.

"Tersangka merupakan jaringan antar Provinsi antara Aceh, Sumatera Utara dan Riau, saya tegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika, saya akan menindak tegas bagi pelaku kejahatan narkotika,"tegasnya.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua orang tersangka pengedar sabu jaringan Aceh, Sumut dan Riau pada Kamis (12/11/2020) yang lalu di Labuhanbatu Selatan, Dua tersangka yang merupakan warga Marelan Medan berhasil diamankan petugas yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu tersebut.

Namun saat pengembangan hendak mencari pemilik narkotika jenis sabu tersebut di Jalan Binjai Medan, tersangka melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang hendak membawa nya, kemudian polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua tersangka hingga tewas, sedangkan petugas yang diserang pelaku sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti Forkopimda Labuhanbatu, Tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan