Daerah

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD

TANJUNGPINANG (MR) - DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD dan penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni dalam Rapat tersebut menyampaikan  perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 ini akan berbeda.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, proses perencanaan dan penganggaran pada tahun 2021 berbeda, karena dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Ketua DPRD Tanjungpinang, Senin (23/11).

Weni mengungkapkan, tujuan Nota Kesepakatan ini dibuat sebagai dasar pembentukan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Oleh karena itu, perlu kita membahas dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan anggaran tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahm, S.IP mengatakan, untuk target pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang telah direncanakan sebesar Rp 881,71 milyar, ini menurun sebesar Rp 141,11 milyar atau sebesar 14,07% dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 1,002 triliun.

“Kebijakan penganggaran daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat dalam keterbatasan ruang fiskal, dimana proporsi kebutuhan belanja Daerah masih relatif tinggi,” katanya.

Rahma mengharapkan, fokus prioritas anggaran selayaknya diarahkan kepada belanja produktif untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat secara merata di Tahun Anggaran 2021 ini, perencanaan perkiraan belanja daerah terhadap KUA dan PPAS ditetapkan sebesar Rp 985,51 milyar, besaran anggaran tersebut sebagai program kegiatan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memenuhi target Pemerintah Daerah terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dari berbagai bidang.

“Seperti peningkatan dalam menyelenggarakan Pemerintahan perlu dilakukan strategi kebijakan anggaran belanja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2021 dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang efisien dan efektif untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan Tahun 2021 dan juga pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Rahma juga mengatakan, perlu adanya dukungan dan optimalisasi untuk mendorong penerimaan pajak dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Dalam kaitannya pada menyelenggaraan Pemerintahan perlu didukung oleh optimalisasi pendapatan daerah dengan kebijakan pendapatan untuk mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan daya saing serta nilai tambah,” ucapnya.

“Langkah-langkah yang ditempuh dalam kebijakan penerimaan perpajakan antara lain penyempurnaan peraturan, ekstensifikasi dan intensifikasi, dan penggalian potensi penerimaan perpajakan secara sektoral”. pungkas Rahma. (ruddi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan