Daerah

2021, Dishub Rencanakan Pemasangan Rambu Papan Nama Jalan di 5 Kecamatan

DUMAI (MR) – Di Tahun 2021, Dinas Perhungan (Dishub) Kota Dumai merencanakan pengadaan dan pemasangan rambu papan nama jalan di lima kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Dumai.

“Jika tidak ada perubahan, di tahun 2021, kita (Dishub Dumai,red) sudah merencanakan untuk pengadaan dan pemasangan rambu papan nama jalan di lima kecamatan yang ada di Kota Dumai,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Asnar SP, M.Si melalui Kasi Andalalin Dinas Perhubungan Kota Dumai, Catur Hagowo, SE. M,Si.

Lima kecamatan yang akan dipasang rambu papan nama jalan tersebut, yakni, Kecamatan Bukit Kapur, Medang Kampai, Sungai Sembilan, Dumai Timur dan Kecamatan Dumai Selatan.

“Pemasangan rambu papan nama jalan itu akan dibagi dibeberapa titik. Untuk Kecamatan Medang Kampai di Kelurahan Teluk Makmur dan Pelintung, untuk Kecamatan Bukit Kapur di Kelurahan Bagan Besar, untuk Kecamatan Dumai Timur di Kelurahan Bukit Batrem dan Teluk Binjai, untuk Kecamatan Dumai Selatan di Kelurahan Bukit Timah dan untuk Kecamatan Sungai Sembilan di Kelurahan Lubuk Gaung dan Bangsal Aceh,” terang Catur.

Ia berharap semoga pengadaan rambu papan nama jalan ini berjalan dengan lancar dan aman dan jika sudah terpasang tentunya sangat diharapkan untuk dapat bersama – sama menjaga aset daerah yang telah dibangun tersebut.

Sebelumnya (di tahun 2020,red), Dishub Kota Dumai telah merampungkan pemasangan rambu papan nama jalan yang tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Dumai dengan jumlah ratusan rambu papan nama jalan yang sudah terpasang.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan