Riau

Luar Biasa..!!! Polres Rohil Tahun 2020 Berhasil Ungkap 845 Kasus Kriminal

BANJAR XII (MR) - Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Confrence Press pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Rohil sepanjang tahun 2020 di Aula Mapolres Rohil,Kamis (31/12/2020), pukul 10.00 WIB.

Confrence Press ini dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, S.IK, Waka Polres Kompol James I.S Rajagukguk, SH, S.IK, Kabag Ops Kompol Antony Lumban Gaol, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Bimas serta puluhan awak Media Cetak, Media Online dan Media Elektronik. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, S.IK dalam Confrence Pressnya menyebutkan, sepanjang tahun 2020 ini, Polres Rohil berhasil menangani 845 kasus kriminal, sementara kasus yang paling dominan sepanjang tahun 2020 ini kasus penyalahgunaan narkoba diikuti kasus Pidana umum serta trans Nasional. 

"Total kasus yang ditangani Polres Rohil di tahun 2020 sebanyak 845 Kasus,terbanyak narkoba diikuti kasus Pidana Umum," ucap Kapolres.

Namun, sambung Kapolres lagi,di tahun 2020 ini terjadi penurunan jumlah kasus di Laka Lantas selama tahun 2020,begitu juga pelanggaran Lalu Lintas selama 2020 ini terjadi penurunan,diduga karena adanya pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Tahun 2020 ini kasus Laka Lantas terjadi penurunan dari 87 kasus Laka Lantas dan telah menewaskan korban sebanyak 87 orang,sementara pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 ini juga menurun,hal ini di lihat dari surat tilang yang keluar hanya sebanyak 2028 surat. Kemungkinan karena masyarakat tidak keluar selama wabah Pandemi Corona,"Jelas Kapolres lagi.

Sementara itu,Papar Kapolres lagi,kasus yang ada di Sat Reskrim Polres Rohil di tahun 2020 ini sebanyak 845 kasus. Adapun kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat sebanyak 765 kasus yang berlanjut dengan proses pengadilan. 

Kemudian di ikuti pengungkapan kasus di Sat Reskrim Narkoba di tahun 2020 ini ada sebanyak 213 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 306 orang,serta barang bukti sebanyak 19,5 Kg Narkoba jenis Sabu dan Pil Extacy sebanyak 785 butir. 

"Secara umum, kasus yang diungkap selama tahun 2020 ini terdiri dari kejahatan Tipikor sebanyak 6 kasus, penipuan dan penggelapan sebanyak 88 kasus, trans nasional sebanyak 218 kasus, dan kejahatan konvesional pencurian dan ranmor sebanyak 466 kasus,jadi secara keseluruhan ada 845 Kasus yang Kita tangani di sepanjang tahun 2020 ini atau jika Kita bagi perharinya ada 2.3 Kasus perharinya yang Kita tangani di wilayah hukum Polres Rohil ini," pungkas Kapolres. (Eka) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan