Daerah

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Penyerahan Peta ZNT

LABUHANBATU (MR) - Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menandatangani perjanjian kerjasama dan penyerahan peta ZNT serta penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuhanbatu pada Kamis (14/01/2021) di Ruang Data dan Karya, Kecamatan Rantau Selatan.

Disebutkan Bupati, dengan adanya perjanjian kerjasama dan peta Zona Nilai Tanah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten Labuhanbatu, yakni dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu demi mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan bersatu membangun Labuhanbatu maju.

Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk mendukung terwujudnya implementasi program pencegahan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu atas prakarsa KPK, BPN, dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

"Atas nama jajaran aparat Pemkab Labuhanbatu saya mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kantor wilayah Labuhanbatu yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat atas aset-aset daerah wilayah pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu. Semoga dengan terbitnya sertifikat aset-aset daerah ini dapat menjaga seluruh aset daerah di wilayah pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,"ucap Bupati Andi Suhaimi.

Sementara itu, Asisten III pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti rapat dan pertemuan dengan KPK beberapa waktu lalu, untuk melakukan MOU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan BPN Labuhanbatu tentang pemanfaatan zona wilayah, dan dilanjutkan dengan penyerahan peta zona wilayah nilai tanah.

Disebutkan Zaid, BPN juga akan menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkab Labuhanbatu sebanyak 41 sertifikat dari 100 sertifikat yang ditargetkan.

Sementara Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Drs.Moren Naibaho.Msi. mengatakan seluruh tanah aset Pemkab Labuhanbatu harus segera disertifikatkan, kemudian terkait dengan BPHTB terintegrasi, itu juga telah di lakukan, bahkan sertifikasinya juga sedang berjalan.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian,M.MA, Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Drs.Moren Naibaho.Msi, Asisten I, II dan III Setdakab Labuhanbatu, staf ahli, para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan