Daerah

Kurun Waktu 20 Hari, Polres Labuhanbatu Mengamankan 35 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

LABUHANBATU (MR) - Kabupaten Labuhanbatu,  Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan merupakan sasaran empuk bagi para pelaku Narkoba. Terbukti, banyaknya tersangka yang berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Labuhanbatu karena berhubungan dengan barang haram tersebut. Bahkan,  dalam kurun waktu 20 hari, terhitung tanggal 1 sampai 20 Januari 2021, Pihak Polres Labuhanbatu telah mengamankan sebanyak 35 orang tersangka.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH saat melakukan Konferensi Pers pada Kamis (21/01/2021) menyampaikan pihaknya telah menangkap pengguna serta pengedar sabu dan ganja sebanyak 35 Orang, dengan total Laporan 29 Kasus.

"Mereka kita tangkap di tiga Kabupaten yakni Labuhanbatu,  Labura dan Labusel. Dengan barang bukti sabu 89,30 gram, ganja 2,30 gram dan pecahan pil ekstasi 0,68 Gram,"katanya.

Bagi para pelaku yang melawan,  Sambung Kapolres, pihaknya tidak segan segan memberikan tindakan terukur,  tegas dan terarah untuk terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum polres labuhanbatu.

"Itu, ada satu pelaku kita berikan tindakan tegas di bagian kaki kakinya, dan kita tetap komitmen menindak tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres labuhanbatu,"ucapnya.

Kapolres juga menjelaskan, Bagi para oknum petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pihaknya tidak segan segan melakukan proses kode etik dan tindakan pidana umum. 

"3 oknum petugas yang di daerah pantai kemarin,  saat ini sudah kita tarik ke polres labuhanbatu. Mereka kita bina sembari menunggu proses sidang kode etik.  Jika, terbukti tindak pidananya, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,"kata Kapolres menjawab pertanyaan wartawan. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan