Riau

51 Pelaku Usaha UMKM di Pelalawan Terima Sertifikat Halal

Kadisperindagsar Koperasi dan UMKM Drs Fakhrizal M.Si menyerahkan sertifikat hala kepada salah seorang pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pelalawan.

PANGKALANKERINCI (MR) - 51 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pelalawan menerima sertifikat halal dari Kemenag Riau melalui Disperindagsar, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan, di Pangkalan Kerinci, Rabu (27/1).

"Saat ini kita memberikan secara simbolis untuk 10 pelaku UMKM yang mewakili," ujar Kepala Disperindagsar Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan Drs.H.Fakhrizal,M.Si.

Dijelaskannya lagi, pemberian sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pelalawan melalui Disperindagsar Koperasi dan UMKM Kabupaten Pelalawan bagi para pelaku UMKM.

"Pemberian sertifikat halal ini, merupakan yang ketiga kalinya diberikan bagi para pelaku UMKM sejak tahun 2018 yang lalu," ungkap dia lagi.

Untuk itu Ia meminta agar para pelaku usaha tetap terus meningkatkan kualitas produk dan kepada para konsumen maupun pembeli produk agar dapat membeli} produk yang jelas status halalnya.

"Kemasan harus semakin menarik serta strategi promosi yang handal memanfaatkan peluang pasar," terangnya seraya kembali menambahkan agar pelaku yang telah mendapatkan ilmu untuk pengurusan sertifikat halal tersebut  agar dapat meneruskan atau menginformasikan kepada  pelaku usaha di sekitarnya bagaimana tata cara proses pengurusan sertifikat halal tersebut.

"Prosesnya ini akan diawali terlebih dahulu melalui sosialisasi dan bimtek, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," jelas mantan Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan ini.

Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan H Zardewan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa apa yang di upayakan oleh Disperindag dalam memberikan sertifikat halal bagi para pelaku UMKM di daerah ini secara nyata akan mampu meningkatkan penguatan sistem inovasi untuk mendukung perekonomian daerah yang kuat dan berdaya saing tinggi.

“Ini akan mampu meningkatkan investasi dan pengelolaan sumber daya unggulan daerah berbasis kerakyatan dan partisipasi masyarakat yang berkelanjutan dengan program strategisnya Pelalawan Sehat, Cerdas, Terang, Lancar, Makmur, eksotis dan inovatif," terangnya.

Dalam pemberian sertifikat halal ini tetap memakai protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid19. Dan di lokasi acara terlihat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc, Sekretaris DPMPTSP Darlis, SP dan seluruh penerima Sertifikat Halal. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan