Daerah

DPRD Labuhanbatu Sahkan Rancangan Peraturan Daerah Retribusi Perizinan Menjadi Peraturan Daerah

LABUHANBATU (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan Hj.Meika Riyanti Siregar sah ketok palu tanda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi perizinan tertentu menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di ruang rapat DPRD Pada Kamis (28/01/2021).

Hj.Meika mengatakan, rencana Peraturan Daerah dapat disahkan menjadi peraturan daerah apabila disetujui separuh dari jumlah peserta rapat sidang yang berhadir pada hari ini.

"Rencana peraturan daerah ini dapat disahkan jika disetujui separuh dari jumlah peserta rapat sidang yang hadir hari ini,"ucap Meyka dan diikuti ucapan setuju dari peserta rapat paripurna.

Mendapati hal itu, Bupati Kabupaten Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT mengucapkan banyak terima kasih atas keputusan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menjadikan ranperda retribusi perizinan tertentu menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu.

"Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang kontribusi perizinan merupakan sumber pendapatan daerah yang meningkatkan pendapatan Asli daerah, yang berpedoman pada undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah sesuai tupoksi Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu," ucap Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi.

Bupati Labuhanbatu berharap, dinas terkait dapat meluruskan kebijakan teknis dengan meningkatkan pelayanan perizinan sesuai golongan pelayanan. kedua DPRD Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih atas pengesahan Rencana Peraturan Daerah Retribusi Perizinan tertentu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

"Kami akan menggunakan penanganan peraturan daerah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dengan kebijakan, sehingga perda yang kita buat ini menjadi peningkat anggaran pendapatan asli daerah,"harapnya.

Turut hadir mendampingi Bupati pada sidang paripurna tersebut, Plt.Kadis PMPTSP, Supriono, S.Sos, Kadis Kesehatan Kamal Ilham, S.KM, Plt.Kadis Kominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Asisten I Sarimpunan Ritonga,S.Pd, Asisten III Zaid Harahap dan Staf Ahli Bupati Jumingan. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan