Daerah

Mewakili Bupati, Sekdakab Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Labuhanbatu

TEMBILAHAN (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna pembentukan Pansus tentang perubahan Ranperda perencanaan pengadaan layanan umum kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dan pembangunan Pariwisata Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (29/01/2021) di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan.

Sidang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, dalam sambutannya Meika mempersilahkan Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA untuk menyampaikan tanggapan rencana pembentukan pansus rancangan Ranperda dua instansi tersebut.

Mewakili Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT, Sekretaris Daerah Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.MA menyampaikan antara lain diadakannya perencanaan pelayanan masyarakat umum kelas III di RSUD Rantauprapat yang nantinya akan mempengaruhi biaya operasional daerah, karena dibutuhkannya tunjangan teknologi mutakhir dan raperda tentang rencana pembangunan kepariwisataan Labuhanbatu hingga tahun 2025.

Paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai Fraksi, seperti fraksi partai Golkar, Gerindra, Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN dan Bulan Bintang, Bupati Labuhanbatu diwakili Sekdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, Kaban Bappeda dan Insan Pers. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan