Daerah

Akhirnya, Terduga Gembong Narkoba Labuhanbatu ''Man Batak'' Diringkus Polisi

LABUHANBATU (MR) - Terduga Gembong narkoba yang masuk dalam DPO berinisial FP Alias Man Batak diringkus Satres Narkoba Polda Sumatera Utara pada Rabu (03/02/2021) sekira pukul 13:00 Wib di Rumahnya, Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Pantauan lapangan, penangkapan terduga gembong narkoba di Labuhanbatu tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Sumut AKBP Agus Darojat,SIK.MH yang sempat menjadi Kapolres Labuhanbatu.

Informasi yang dihimpun di kediaman Man Batak saat dilakukan penggerebekan, terlihat Man Batak dibawa oleh petugas dengan tangan diborgol. Terduga ini langsung digiring ke dalam mobil.

Di TKP, warga setempat turut berkerumun menyaksikan. Kira-kira belasan orang.

"Iya bang, ditangkap man batak, kami lihat tadi diapit oleh petugas dia dengan tangan diborgol," ucap warga yang berada di tempat kejadian.

Sebelumnya, sempat terjadi penangkapan terhadap Man Batak bersama dua rekan nya di salah satu hotel yang berada di Labuhanbatu Selatan pada Januari 2021 lalu. Namun tersangka berhasil melarikan diri setelah Tim dari Polda Sumut melakukan penggerebekan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi atau keterangan terkait penangkapan Man Batak dari pihak yang berwenang. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan