Daerah

Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Satnarkoba Polres Labuhanbatu

LABUHANBATU (MR) - Satnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Martualesi Sitepu berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu Dewi Sofianti Damanik Alias Dewi (45) warga Jalan Bulu Soma, Dusun Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan Dewi berawal atas laporan masyarakat yang sudah resah atas bisnis haramnya tersebut, kemudian Tim yang dipimpin oleh Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung pada Minggu (31/01/2021) berhasil meringkus Dewi di kediamannya Jalan Bulu Soma sekira pukul 16:30 Wib, Tim melakukan Under Cover Buy terhadap terduga dan berhasil meringkus Dewi dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu dengan harga Rp.100.000.

"Terduga merupakan Residivis pada kasus yang sama pada bulan April 2020 lalu dengan vonis 1.5 tahun, selanjutnya tim melakukan under cover buy dan berhasil meringkus Dewi beserta barang buktinya,"ucap Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu Rabu (03/02/2021) melalui seluler.

Setelah dilakukan penggeledahan dari dalam rumahnya. Jelas kasat, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.56 Gram Netto. Kepada petugas, Dewi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial PTN.

"Dari hasil interogasi, dewi mengaku mendapatkan barang tersebut dari PTN, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan tidak menemukan terduga PTN, kemudian Tim membawa Dewi berikut barang buktinya ke Mapolres Labuhanbatu guna melakukan proses selanjutnya,"ucap Kasat AKP Martualesi Sitepu.

Terhadap terduga DSD akan dikenakan pasal 114 sub 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan