Daerah

Kantongi Sabu, Warga Desa Teluk Sentosa Diringkus Tekab Paten

LABUHANBATU (MR) - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Panai Tengah dalam giat Ops Antik Toba 2021 berhasil meringkus pelaku tindak pidana narkotika Aminuddin Alias Amin (40) yang merupakan warga Dusun Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Tengah.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH mengatakan, penangkapan terduga pelaku narkotika tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang hendak transaksi sabu di Jalan Sei Cina, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah. Selanjutnya, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus Aminuddin pada Rabu (10/02/2021) sekira pukul 17:30 Wib di Jalan Sei Cina, Dusun Sei Rakyat.

" Atas informasi dari masyarakat, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga di jalan Sei Cina,"ucap Kapolsek AKP Rusdi Koto,SH melalui seluler.

Dari hasil pemeriksaan. Lanjut Kapolsek, Tim Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu didalam kantong celana sebelah kanan.

"Tim berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu didalam kantong sebelah kanan terduga, kemudian kita membawa pelaku berikut barang buktinya ke Mapolsek Panai Tengah guna pemeriksaan selanjutnya,"tutup Kapolsek. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan