Daerah

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tingkatkan Sinergitas dengan JPU Rantauprapat

LABUHANBATU (MR) - Tingkatkan sinergitas dalam penanganan perkara kasus narkoba yang begitu banyak selama Ops Antik Toba 2021, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu duduk bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rantauprapat pada Selasa (23/02/2021) di RM.Barokah, Jalan Cut Nyak Dien, Rantauprapat.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH dan diwakili oleh KBO IPTU Khairul Azhar,SH mengatakan sebagai Justice Criminal System (JCS) dalam penegakan hukum, perlu di bangun sinergitas untuk kemudahan berkoordinasi yang baik sehingga penanganan perkara dapat dituntaskan sampai ke persidangan.

"Banyaknya tahanan kasus narkoba saat sekarang ini membuat kita cukup prihatin, sementara yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3 yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham,"katanya.

Selain dari itu. Lanjut Khairul, kita harus benar-benar memeriksa kesehatannya, jika reaktif tidak akan bisa dititipkan hingga menunggu sampai non reaktif karena masa pandemi covid-19 sangat berdampak dengan tahanan yang sudah menumpuk di RTP Polres Labuhanbatu.

"Saat ini di RTP Polres Labuhanbatu sudah overload, artinya benar-benar sudah penuh, kemarin kita juga sudah berikan asupan gizi agar imun tubuh tahanan tetap terjaga,"jelasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasipidum Kejari Rantauprapat Bani Ginting,SH.MH bersama dengan JPU Susi Sihombing,SH.,Tulus Sihotang,SH.,Raja Gurusinga,SH dan Theresia Tarigan,SH dari Satnarkoba dihadiri KBO IPTU Khairul Azhar,SH yang mewakili Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH, Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung dan seluruh penyidik pembantu serta Staf Satnarkoba. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan