Daerah

Komisi 4 DPRD Labuhanbatu: Tidak Ada Truk Masuk Kota, Kita Akan Panggil Kadishub

LABUHANBATU (MR) - Anggota Komisi 4 DPRD Labuhanbatu telah memanggil pihak Dishub untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait semakin banyaknya truk melebihi tonase yang bebas keluar masuk kota Rantauprapat Selasa (24/02/2021) di Ruang rapat komisi 4.

Namun sangat di sayangkan, pemanggilan pihak Dinas terkait tidak dapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tuahta Saragih dan hanya diwakili oleh Kabid.

"Saya minta kadis nya yang hadir disini, bukan kabidnya, mereka tidak tahu apa-apa itu, tadi sudah mau saya usir mereka dari ruangan ini,"ucap politisi Partai PBB Zulkarnain Harahap saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (24/02/2021).

Dengan mangkirnya dari panggilan. Zulkarnain mengatakan segera memanggil kembali Kadishub untuk RDP terkait aturan truk yang bebas keluar masuk kota Rantauprapat.

"Kita akan panggil kembali kadishub, tadi saya sudah kasih bahan sama anggotanya, kita juga meminta data petugas parkir yang tidak beraturan,"katanya.

Menanggapi pernyataan Kadishub yang memperbolehkan truk masuk kota, anggota komisi 4 dari Partai Gerindra Hj.Maisyarah mengatakan itu bukan omongan seorang Kadis.

"Seharusnya tidak seperti itu dia bicara, truk bermuatan besar tidak diperbolehkan keluar masuk kota,"katanya.

Anehnya, Plt Kadis PUPR Ihsan Rambe juga mengatakan untuk jalan kabupaten hanya boleh dilalui truk berkapasitas maksimal 8 Ton.

"Kalau untuk jalan kabupaten, atau seputaran kota rantauprapat hanya boleh dilalui truk berkapasitas maksimal 8 ton saja,"ucapnya saat dikonfirmasi Rabu (24/02/2021). (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan