Daerah

Dewan Sebut Kadishub Labuhanbatu Tak Pernah Ajukan Perda Terkait Larangan Truk Masuk Kota

Abdul Hasim Hasibuan

LABUHANBATU (MR) - Sudah lebih 3 tahun menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Tuahta Saragih tidak pernah mengajukan Perbup maupun Perda mengenai truk masuk kota yang dinilai memberikan dampak buruk sehingga mengakibatkan jalanan seputar kota Rantauprapat rusak parah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra Abdul Karim Hasibuan saat ditanya mengenai bebasnya truk masuk kota Rantauprapat.

"Selama dia menjabat, sejauh ini tidak ada perbup yang diajukan sama kita," ucapnya saat dikonfirmasi Kamis (25/02/2021).

Akibat bebasnya truk keluar masuk kota Rantauprapat , Karim mengatakan sangat berbahaya dan akan berdampak negatif bagi pengguna jalan lain seperti sepeda motor.

"Kalau sudah bebas truk masuk kota, artinya akan berdampak negatif bagi pengguna jalan lain khususnya pengendara roda dua, sebagai wakil rakyat, kita akan tanggapi aspirasi dari masyarakat ini,"katanya.

Bahkan, Karim mengatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap Kadishub Labuhanbatu jika dalam waktu dekat ini tidak juga hadir untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.

"Kemarin kita sudah panggil Kadishub, namun yang bersangkutan tidak hadir, jika dia terus mangkir, kita akan ambil langkah tegas,"katanya.

Karim juga menghimbau kepada Dinas Perhubungan agar melaksanakan tugas dan fungsi nya mengawasi truk-truk bertonase tinggi untuk tidak masuk kota Rantauprapat.

"Kita menghimbau kepada Dishub agar melakukan tugas dan fungsinya mengawasi truk-truk bertonase tinggi untuk tidak masuk kota,"himbaunya. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan