Riau

Rutan Dumai Kukuhkan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan

DUMAI (MR) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai Kukuhkan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan yang di laksanakan di lapangan serba guna Rutan Dumai, Rabu (03/03/2021). 

Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Kepala Rutan Dumai Pance Daniel Panjaitan A.Md.IP, SH MM yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Erika Putra. Pengukuhan ini diikuti oleh seluruh staf Rutan Dumai dan acara pengukuhan ini berjalan mengikuti prokes kesehatan dan berjalan dengan hikmat. 

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau yang dibacakan oleh Erika Putra berpesan, "Petugas Pemasyarakatan agar dapat melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu: 1. Deteksi dini, 2. Pemberantasan  Narkoba 3. Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum".

"Lakukan razia dan sidak secara rutin berkala, berantas dan perangi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas/Rutan/LPKA baik petugas maupun warga binaan dan lakukan sinegritas antara Penegak Hukum dalam tukar menukar informasi untuk penegak hukum CEPAT, TEPAT, dan AKURAT," kata Erika dalam membaca teks sambutan dari Kepala Wilayah Kemenkumham Riau.

Selesai melaksanakan apel Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Internal Pemasyarakatan, Rutan kelas II B Dumai melanjutkan kegiatan dengan sidak ke kamar hunian warga binaan sebagai action plan dari petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Rutan Dumai.

Dengan slogan "Rutan Dumai Bersinar (Bersih, Sehat, Indah, Nyaman dan Anti Rusuah)" Rutan kelas II B Dumai bertekad menjadi yang terbaik dalam pelayanan dan tugas. (Vanche)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan