Riau

Polres Inhil Ungkap Kasus Curas di Speedboat

TEMBILAHAN (MR) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan bersama tim Gabungan telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di speedboat  DH Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kecamatan GAS Kabupaten Indragiri Hilir.

Kasus perampokan di speedboat DH  Perairan Palongan, desa Kuala gaung, Kec.GAS..di terjadi pada hari Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB. H. Abdul Aziz 175 juta dan Hp,  H. Budiansyah  40 Juta dan dua unit Hp, Sutrisno 3 Juta Emas 4'5 Mayam, Said  1.3 Juta dan 1 Hp Nokia total kerugian dalam perampok tersebut Rp. 237.000.0000.

Kapolres Indragiri Hilir  AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, Berkat keseriusan Kapolres Indragiri Hilir bersama tim gabungan telah berhasil mengamankan 3 tersangka.

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di speedboat  tujuan Tembilahan- Batang tumu tersebut berjumlah 8 (Delapan) Orang,  sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan Lima pelaku lainya dalam pengejaran.

Dikatakan Kasat, Setengah bulan sebelum kejadian  H. tersangka mempunyai niat ingin melakukan perampokan  terhadap H. Aziz, Herman memantau H Aziz yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

"Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama - sama melakukan perampokan. (mir/rls)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : redaksimonitorriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan